1. Pembentukan SD Inti
SD
inti adalah suatu SD yang dipilih di antara anggota gugus yang
mempunyai peranan sebagai pusat pengembangan pada tingkat gugus dan
secara institusional memiliki sarana prasarana serta sebagai tenaga
kependidikan/ guru yang menunjang upaya peningkatan mutu pendidikan.
Sedangkan yang dimaksud gugus adalah pembagian kelompok-kelompok
sekolah yang ada suatu kecamatan di bawah pengawasan Unit Pelaksana
Tugas Dinas Pendidikan Kecamatan (UPT). Untuk selanjutnya di SD initi
inilah tempat perancangan kegiatan, pelaksanaan diskusi, dan pelatihan
profesional guru berupa KKKS (Kelompok Kerja Kepala Sekolah ) dan KKG
per setiap kecamatan.
SD inti sebagai SD yang mendapat kepercayaan untuk melakukan koordinasi pada suatu gugus mempunyai fungsi yaitu.
a) Sebagai pusat kegiatan dan pusat informasi bagi SD Imbas yang tergabung dalam gugus.
b) Merupakan SD percobaan bagi SD imbas anggota gugusnya
c) Mengelola sarana dan prasarana pendidikan gugus untuk kepentingan seluruh anggota gugus
d) Sebagai pusat informasi dalam pengembangan pendidikan dalam satu gugus
e) Menjalin kerjasama dengan masyarakat dan orang tua siswa agar dapat berpartisipasi dalam pendidikan.
2. Pembentukan SD Imbas
SD
Imbas adalah sekolah yang menjadi anggota suatu gugus, SD Imbas
merupakan bagian yang tak terpisahkan dari suatu sistem gugus, sebab
pada hakekatnya setiap upaya pembaharuan pendidikan akan dikembangkan
melalui SD inti dan ditularkan kepada SD Imbas, Inovasi yang berhubungan
dengan Kegiatan Pembelajaran maupun hal-hal yang berkaitan dengan
manajemen atau pengelolaan pendidikan.